Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Batalkan Bantuan Insentif Kategori Reguler Pelaku Ekonomi Kreatif

image-gnews
Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membatalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler pada 2021. BIP reguler sebelumnya akan dikucurkan untuk badan usaha yang berkecimpung di bidang aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, dan film.

“Anggaran program BIP reguler 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan guna membantu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam keterangannya, Selasa malam, 5 Oktober 2021.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tertarikh 6 Juli 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021. Kebijakan juga mengacu pada Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021 dan Surat Nomor B/KU.00.07/1001/S/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV.

Adapun Bantuan Insentif Pemerintah reguler merupakan program bantuan untuk penambahan modal kerja atau investasi aktiva tetap. Bantuan ini memiliki nilai maksimal Rp 200 juta dan proses pendaftarannya sudah dibuka pada 4 Juni serta ditutup pada 7 Juli 2021.

Fadjar menyampaikan permohonan maafnya kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP. Ia mengatakan kondisi yang ada memaksa Kementerian mengambil kebijakan keputusan refocusing anggaran.

“Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan,” kata Fadjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengklaim, meski program BIP kategori reguler dihapus, Kementerian tetap akan membantu pelaku usaha kreatif melalui program-program lainnya. Program yang ada bakal dioptimalkan untuk membantu pelaku usaha bangkit di tengah pandemi.

Kemenparekraf sebelumnya membagi program BIP dalam dua kategori. Selain kategori reguler, ada pula kategori BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang kuliner, kriya, dan fashion.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, Kementerian telah menggelar beberapa tahap seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan. Lalu setelahnya, terdapat penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Baca Juga: Tidak Dapat Diskon PPnBM, Mazda Ingin Ada Insentif Lain dari Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

3 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.


Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.


Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang


Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.


Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

3 hari lalu

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Tragedi SMK Lingga Kencana Terulang, Ini Petunjuk Menteri Sandiaga tentang Bus Pariwisata

Menteri Sandiaga menyiapkan sosialisasi agar masyarakat berhati-hati memilih bus pariwisata agar kecelakaan seperti SMK Lingga Kencana tak terulang.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.