Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapore Airlines Klarifikasi Belum Akan Buka Rute Penerbangan ke Bali

image-gnews
Singapore Airlines
Singapore Airlines
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Singapore Airlines mengklarifikasi bahwa maskapai belum akan membuka rute penerbangan ke Bali menyusul adanya pembatasan perjalanan internasional. Public Relations Manager Singapore Airlines Glory Henriette mengatakan maskapai masih menunda pembukaan penerbangan dari Singapura ke Denpasar sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Singapore Airlines tidak pernah membuat pengumuman tentang pembukaan kembali penerbangan ke Bali dan akan terus memantau situasi terkini,” ujar Glory kepada Tempo, Jumat, 17 September 2021.

Singapore Airlines, kata Glory, bakal menyesuaikan jadwal perjalanan setelah pembatasan penerbangan internasional dicabut. Sebelumnya, rencana penerbangan Singapore Airlines dari Singapura ke Denpasar disinggung Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata I Made Ramia Adnyana.

Ramia semula berharap bahwa pintu penerbangan internasional segera dibuka pada kuartal IV 2021. Dia pun menyampaikan adanya rencana Singapore Airlines untuk kembali terbang ke Pulau Dewata.

“Kami para praktisi berharap bulan Oktober atau awal November 2021 gerbang internasional mulai bisa dibuka untuk wisatawan mancanegara. Singapore Airlines telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai terbang ke Bali mulai November 2021 sebanyak 7 kali seminggu,” ujar Ramia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali mengumumkan telah menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional. Kebijakan itu mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021.

Kementerian berupaya mencegah masuknya varian virus corona baru, yakni Mu, dari berbagai negara. Berdasarkan surat edaran tersebut, kedatangan internasional pun hanya dibuka melalui pintu bandara di Cengkareng dan Manado.

“Penerbangan yang membawa penumpang internasional, baik itu penerbangan repatriasi maupun non-reguler, yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado,” ujar Vice Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan.

Baca Juga: 20 Maskapai Penerbangan Paling Aman dan Taat Protokol Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

52 menit lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 jam lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

12 jam lalu

Adhyaksa International Run 2024, di Pulau Peninsula, Nusa Dua, Bali,. Sabtu 27 April 2024. Dok. Istinewa
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

13 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

15 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

17 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung