Lalu bagaimana dengan gaji direksi?
Berdasarkan laporan keuangan maskapai pelat merah, penurunan besaran total gaji yang terjadi pada komisaris tak terlihat pada besaran gaji direksi. Total pengeluaran perseroan untuk gaji dewan direksi pada 2020 tercatat US$ 2.156.205 atau malah naik dari 2019 yang sebesar US$2.141.176.
Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Pada 2020, komponen gaji direksi terdiri atas imbalan jangka pendek sebesar US$ 1.752.841 dan imbalan pasca-kerja sebesar US$ 403.364. Dari dua komponen gaji ini, tercatat bagian yang mengalami kenaikan adalah imbalan pasca-kerja. Pada 2019, imbalan pasca-kerja direksi Garuda sebesar US$ 375.754; sedangkan imbalan jangka pendek pada 2019 lebih besar ketimbang 2020, yaitu US$ 1.765.422.
Dilihat dari jumlah direksinya, pada 2020, Garuda memiliki tujuh direktur. Mereka adalah direktur utama, wakil direktur utama, direktur operasi. Kemudian, direktur layanan, pengembangan usaha, dan teknologi informasi; direktur niaga dan kargo; direktur keuangan dan manajemen risiko; serta direktur SDM.
Struktur direksi Garuda pada 2020 mengalami perubahan nomenklatur. Pada 2019, Dewan Direksi Garuda terdiri atas direktur utama, direktur operasi, direktur teknik & layanan, direktur human capital, direktur niaga, direktur kargo & pengembangan usaha, serta direktur keuangan & manajemen. Namun pada akhir Desember 2019, Menteri BUMN memecat empat direksi garuda menjadi tinggal tiga orang karena kasus penyelundupan barang mewah.
Ihwal jumlah gaji direksi yang naik pada 2020 ketimbang 2019, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra belum memberikan tanggapan. Namun pada April 2020 lalu, Garuda menerbitkan Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut, Garuda mengambil kebijakan untuk memotong gaji, termasuk direksi. Potongan gaji untuk level direksi dan komisaris sebesar 50 persen dari take home pay. Kemudian untuk vice president, captain, first office, flight service manager, besaran pemotongan gaji 30 persen. Lalu untuk senior manager, besaran pemotongan 25 persen. Sedangkan flight attendant, expert dan manajer masing-masing sebesar 20 persen.
Baca Juga: Garuda Tunjuk Konsultan Hadapi Pengajuan Gugatan PKPU My Indo Airlines