TEMPO.CO, Jakarta – Garuda Indonesia telah menyampaikan laporan keuangan selama 2020 melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Laporan tersebut diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Berdasarkan audit laporan keuangan 2020, Garuda memperoleh opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat. Sepanjang tahun lalu, Garuda mencatatkan rugi sebesar US$ 2,4 miliar atau Rp Rp 35,98 triliun (kurs Rp 14.567).
Pendapatan usaha Garuda Indonesia tercatat turun jauh dari 2019 yang sebesar US$ 4,57 miliar menjadi US$ 1,49 miliar. Di saat yang sama, beban usaha perseroan juga turun dari US$ 4,45 miliar menjadi US$ 3,3 miliar.
Sedangkan total aset tidak lancar Garuda tercatat US$ 10,25 miliar atau naik dari 31 Desember sebesar US$ 3,32 miliar. Total aset lancar perusahaan senilai US$ 536,5 juta turun dari 2019 sebesar US$ 1,13 miliar. Total aset keseluruhan per 31 Desember 2021 ialah US$ 10,7 miliar naik dari 2019 sebesar US$ 4,45 miliar.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan kinerja perusahaan anjlok, Garuda menanggung utang sebesar US$ 12,73 miliar atau naik tajam dari 2019 sebesar US$ 3,87 miliar. Utang ini terdiri atas utang jangka pendek per sebesar US$ 4,29 miliar, naik dari 2019 sebesar US$ 3,39 miliar, dan utang jangka panjang US$ 8,4 miliar atau naik dari 2019 yang sebesar US$ 477,2 juta.
Dalam kondisi keuangan yang menurun, Garuda menekan beban operasional penerbangan pada 2020 sebanyak 35,13 persen. Beban operasional Garuda per 31 Desember menjadi US$ 1,6 miliar atau turun dari 2019 yang senilai US$ 2,5 miliar. Melalui penurunan beban operasi itu, Garuda Indonesia melakukan penghematan beban biaya hingga US$ 15 juta per bulan.
Bila dilihat dari struktur keuangannya, penghematan operasional salah satunya terlihat dari besaran gaji yang diberikan untuk komisaris. Gaji komisaris perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar US$ 745.030. Angka itu turun dari 31 Desember 2019 sebanyak US$ 944.191. Jumlah komisaris Garuda per Desember 2020 adalah lima orang yang terdiri atas komisaris utama, wakil komisaris utama, dua komisaris independen, dan satu komisaris.