Sebelumnya, kebijakan impor obat terapi Covid-19 ini juga disampaikan oleh Wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan. Obat-obatan ini diimpor demi menghadapi skenario terburuk, yaitu 60 ribu kasus aktif per hari.
"Kalau 60 ribu atau lebih sedikit, kami masih cukup oke. Kami tidak berharap sampai 100 ribu, tapi itu pun kami sudah rancang sekarang kalau sampai terjadi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Dari catatan Luhut, ada empat obat yang defisit sampai akhir Juli 2021. Keempatnya yaitu Favipiravir, Remdisivir, Tocilizumab, dan Intravenous immune globilon (IVIG). "Kami carter pesawat untuk bawa obat (ke Indonesia)," kata Luhut.
Untuk Tocilizumab dan IVIG, pemerintah mendorong produsen global seperti Actemra-Roche dan yang lain untuk memprioritaskan suplai produk mereka ke Indonesia. Selain itu, ada juga alternatif suplai dari produsen lain di Cina melalui jalur Special Access Scheme (SAS) dan donasi.
Sementara untuk Remdesivir, pemerintah mengimpor dari India, Bangladesh, Mesir, dan Cina. Para produsen juga diharapkan menambah kuota impor mereka untuk Indonesia.
Terakhir untuk kebutuhan Favipiravir, kata Luhut, pemerintah mempercepat dan menambah produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga mendorong distribusi obat secara merata antar daerah untuk mencegah kekosongan.
Baca: Luhut Minta Maaf Bila Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal