Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Tol Becakayu Dapat Relaksasi Kredit Rp 3,5 T dari Tiga Bank

image-gnews
Pembangunan Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Waskita menargetkan nilai seluruh divestasi ruas tol tahun 2021 ini sebesar Rp 10 sampai 11 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pembangunan Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Waskita menargetkan nilai seluruh divestasi ruas tol tahun 2021 ini sebesar Rp 10 sampai 11 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mendapatkan relaksasi pembayaran kredit sindikasi senilai Rp3,5 triliun dari tiga bank. KKDM merupakan BUJT dan pengelola Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Tol Becakayu) yang membentang 16,02 kilometer.

Direktur Utama KKDM Aris Mujiono mengatakan relaksasi kredit membantu perusahaan memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional dalam menyukseskan program pembangunan jalan tol.

"Dengan adanya pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap penurunan dan penerimaan pendapatan tol ini yang membuat kondisi ketidakmampuan KKDM yakni dalam menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian kredit sindikasi utamanya," urainya seperti dilansir dari Antara, Sabtu 26 Juni 2021.

Sindikasi kredit itu sendiri terbentuk atas tiga bank, yaitu Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku Mandated Lead Arranger & Bookruner (MLAB), dan bertindak sebagai landers yakni Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Bank BRI Argo.

Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas Tranche 1A dan 1B yaitu tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak 25 April 2021 sampai 24 Maret 2022.

Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3 persen) sejak 25 April 2021 hingga 24 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan, serta mulai 25 Maret 2022, suku bunga yang berlaku sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan (reference rate + margin).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Tanggapi Jokowi soal Kredit ke UMKM Agar Dipermudah, Aturan Agunan Akan Dihapus?

2 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Tanggapi Jokowi soal Kredit ke UMKM Agar Dipermudah, Aturan Agunan Akan Dihapus?

Menteri Erick Thohir angkat bicara usai namanya disebut-sebut Presiden Jokowi saat meminta agar perbankan menyalurkan lebih banyak kredit ke UMKM.


Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Penyaluran KUR Baru 78,17 Persen dari Target, Kemenkop Temukan Pelanggaran oleh Bank

5 jam lalu

Pekerja memanggang adonan bakpia phatok di pabrik pembuatan Bakpia Phatok 25 di Yogyakarta, 14 Februari 2016. Bank Indonesia (BI) menyambut baik dukungan pemerintah kepada industri perbankan dalam memberikan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program subsidi kredit usaha rakyat (KUR). TEMPO/Subekti
Penyaluran KUR Baru 78,17 Persen dari Target, Kemenkop Temukan Pelanggaran oleh Bank

Kemenkop UKM mencatat realisasi penyaluran KUR per 6 Desember 2023 baru mencapai 78,17 persen dari total target tahun ini.


Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

Presiden Jokowi meminta pihak BUMN dan otoritas terkait untuk mempermudah pembiayaan ke UMKM.


Prabowo-Gibran Janji Berikan Kredit bagi Startup Milenial, Bagaimana Mekanismenya?

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa berbicara dalam acara
Prabowo-Gibran Janji Berikan Kredit bagi Startup Milenial, Bagaimana Mekanismenya?

Prabowo-Gibran berjanji untuk memberikan kredit usaha bagi startup milenial. Berikut penjelasan mekanismenya.


TKN Prabowo - Gibran Janjikan Kredit Bagi Milenial yang Memulai Bisnis Startup

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa berbicara dalam acara
TKN Prabowo - Gibran Janjikan Kredit Bagi Milenial yang Memulai Bisnis Startup

Wakil Ketua TKN Prabowo - Gibran, Erwin Aksa, berjanji membuat mekanisme kredit bagi kalangan milenial yang ingin memulai bisnis rintisan (startup).


Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

1 hari lalu

Kartu kredit MasterCard Bank Danamon edisi Manchester United. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

Bank Danamon mengingatkan generasi milenial dan Z agar bijak menggunakan kredit sehingga credit score tetap positif.


Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan seiring pertumbuhan perekonomian nasional.


Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Nataru, Catat Jadwal dan Ruas Jalannya

1 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Nataru, Catat Jadwal dan Ruas Jalannya

Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi.