KKDM merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 69,7 persen.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto, menjelaskan relaksasi diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan.
"Relaksasi diharapkan dapat berdampak baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan untuk menyesuaikan kemampuan KKDM selaku BUJT kami untuk membayar bunga dan pokok akibat dampak COVID-19 kepada para kreditur serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Sindikasi," kata Septiawan.
Selain pengelola tol Becakayu, anak usaha WTR lainnya, yaitu PT Waskita Bumi Wira (WBW), juga mendapat relaksasi pembayaran kredit sindikasi senilai total Rp4,74 triliun dari 18 kreditur. WBW mengelola Jalan Tol ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar yang memiliki panjang 38,29 kilometer.
BACA: Waskita Karya Realty Terbitkan MTN Rp 250 Miliar untuk Modal Kerja