TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mendapatkan relaksasi pembayaran kredit sindikasi senilai Rp3,5 triliun dari tiga bank. KKDM merupakan BUJT dan pengelola Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Tol Becakayu) yang membentang 16,02 kilometer.
Direktur Utama KKDM Aris Mujiono mengatakan relaksasi kredit membantu perusahaan memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional dalam menyukseskan program pembangunan jalan tol.
"Dengan adanya pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap penurunan dan penerimaan pendapatan tol ini yang membuat kondisi ketidakmampuan KKDM yakni dalam menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian kredit sindikasi utamanya," urainya seperti dilansir dari Antara, Sabtu 26 Juni 2021.
Sindikasi kredit itu sendiri terbentuk atas tiga bank, yaitu Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku Mandated Lead Arranger & Bookruner (MLAB), dan bertindak sebagai landers yakni Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Bank BRI Argo.
Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas Tranche 1A dan 1B yaitu tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak 25 April 2021 sampai 24 Maret 2022.
Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3 persen) sejak 25 April 2021 hingga 24 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan, serta mulai 25 Maret 2022, suku bunga yang berlaku sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan (reference rate + margin).