TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik TVRI memastikan tetap akan menyiarkan ibadah langsung misa dari Gereja Katedral, Jakarta, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “(Tayangan langsung) Misa tidak (disetop). Jalan terus,” ujar Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan resmi TVRI yang menyatakan lembaga penyiaran itu akan menghentikan sementara kegiatan yang bersifat siaran langsung pada program salat Jumat dan misa di Katedral. Kebijakan ini menyusul instruksi Direktur Utama TVRI ihwal pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup internal entitas.
Surat diterbitkan pada 21 Juni 2021 dengan nomor 1451/I.2/TVRI/2021. Iman mengklarifikasi bahwa TVRI hanya akan menghentikan siaran langsung salat Jumat. Mengacu pada surat edaran Kementerian Agama, kegiatan agama yang menghadirkan jemaah, seperti salat Jumat, tidak diadakan secara langsung di zona merah.
“(Siaran) salat Jumat iya (disetop sementara). Kalau misa daring, kan hanya pastor saja (yang menghadiri ibadah),” tutur Iman.
Informasi tetap berlangsungnya siaran langsung misa juga diumumkan dalam Twitter resmi TVRI. TVRI akan menayangkan ibadah misa pada 27 Juni 2021.
“Pemirsa TVRI terkasih, untuk misa hari Minggu, 27 Juni 2021 pukul 11.00 WIB dari Katedral Jakarta tetap disiarkan di layar TVRI,” tulis LPP TVRI melalui akun @TVRINasional.