TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberi kontribusi sebesar Rp 126,7 triliun kepada negara pada tahun buku 2020.
Total nilai setoran ke kas negara yang merupakan kontribusi dari setoran pajak, dividen dan, penerimaan negara bukan pajak tersebut turun bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 181,5 triliun.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman, setoran ke negara itu terbilang tinggi karena terjadi di saat pandemi Covid-19 melanda.
Dari total setoran ke negara Rp 126,7 triliun, sebagian besar berasal dari setoran pajak Rp 92,7 triliun, PNBP senilai Rp 25,5 triliun dan dividen Rp 8,5 triliun.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak pada 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan pada 2020," ujar Fajriyah melalui keterangan resminya, Senin, 14 Juni 2021.
Sepanjang tahun 2020, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibandingkan dengan setoran dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.
Pertamina, kata Fajriyah, akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19.”
BISNIS
Baca: Erick Thohir ke Ciamis, Kunjungi Pertashop yang Jual 500 Liter BBM per Hari