TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan dibandingkan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan sembako.
“Masih ada alternatif sumber yang bisa digali untuk meningkatkan rasio pajak, misalnya pajak penghasilan non-karyawan, PPN untuk barang tambang, atau pun jasa lain di luar pendidikan,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat 11 Juni 2021.
Yusuf mengaku sepakat mendukung pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan untuk menambah penerimaan negara yang tertekan akibat pandemi COVID-19.
Menurutnya, rencana pengenaan PPN terhadap pendidikan dan sembako ini merupakan kelanjutan dari reformasi perpajakan mengingat rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga.
Di sisi lain, Yusuf tidak setuju jika salah satu upaya reformasi perpajakan adalah dengan memasukkan sembako dan jasa pendidikan menjadi barang kena pajak mengingat barang tersebut bersifat basic needs.