Dalam kesempatan yang sama, Steering Committee IFSoc sekaligus mantan Menteri Komindo Rudiantara, menyampaikan bahwa IFSoc mendukung langkah BEI dalam merancang penyesuaian kebijakan untuk mengakomodasi perusahaan teknologi berskala unicorn dan decacorn untuk melakukan IPO di Indonesia.
Rudiantara menyoroti beberapa isu yang memerlukan penyesuaian kebijakan. Antara lain banyaknya perusahaan teknologi dengan bottom line yang belum mencatatkan laba dan tanpa tangible assets bernilai besar seperti perusahaan konvensional, namun memiliki pertumbuhan bisnis yang tinggi.
“Kami berpandangan BEI dan regulator terkait dapat menyesuaikan parameter bagi eligibilitas perusahaan teknologi untuk melakukan IPO terkait performa bisnis, keuangan serta tangible assets namun tetap memperhatikan aspek kesetaraan bagi perusahaan konvensional,” kata dia.
Selain itu, perusahaan teknologi memiliki karakteristik untuk melakukan fundraising atau right issue dengan intensitas yang cukup tinggi. Sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang dapat mengakomodasi right issue perusahaan teknologi secara periodik dengan intensitas yang wajar.
“Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi investor minoritas di mana kepemilikan saham mereka akan terdilusi dengan dilakukannya right issue. Kami menilai penyesuaian kebijakan ini harus tetap mengedepankan keberpihakan kepada investor minoritas,” tuturnya.
Satu isu penting lainnya adalah struktur saham di Indonesia belum menerapkan multiple voting shares (MVS), yaitu suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya.