TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia didorong untuk segera menuntaskan regulasi terkait proses initial public offering (IPO) perusahaan teknologi di Indonesia agar tak kehilangan momentum.
“Indonesia perlu mempersiapkan kebijakan yang tepat agar kita tak kehilangan peluang. Jangan sampai perusahaan kita nggak bisa IPO di dalam negeri, mau dual listing juga tidak bisa karena peraturan kita tidak mengakomodasi,” kata Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara dalam sesi webinar, Rabu, 9 Juni 2021.
Mirza mengatakan perusahaan teknologi telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini membuat perusahaan teknologi memiliki pertumbuhan yang sangat masif, sehingga membuat adanya kebutuhan akan modal tambahan. Namun dia menyebut investor asing masih mendominasi dibandingkan investor lokal.
Mirza menyebut masuknya perusahaan teknologi lokal memiliki arti strategis bagi arah ekonomi digital Indonesia termasuk membuka akses lebih luas dan likuid bagi investor yang ingin ambil bagian dalam perkembangan industri ekonomi digital.
Menurut dia, perlu ada kebijakan yang tepat untuk memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah perlindungan terhadap investor minoritas.