Satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan 1 Akademi komunitas kelautan dan perikanan yang menyelenggarakan program Diploma IV, III, dan I. Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP).
Adapun program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku. Program Diploma I diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi.
Sementara satuan pendidikan menengah terdiri dari lima SUPM, meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru.
Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).
Untuk tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55 persen dari total jumlah yang diterima.
Nantinya para peserta yang sudah mendaftar, akan melewati berbagai tahapan penerimaan
seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021, dapat mengakses pentaru.kkp.go.id.
Baca: KKP Gunakan Jaringan Interpol untuk Mengungkap Kejahatan Sektor Perikanan