TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin menemukan bahan berbahaya di jajanan Ramadhan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mengandung boraks dan rodhamin b.
"Dari 10 jenis makanan dan minuman yang disampling ditemukan 1 makanan positif boraks dan 1 positif rodhamin b," kata Ary Yustanti petugas BBPOM di Banjarmasin, Senin 19 April 2021.
Diakui Ary, pihaknya sengaja melakukan pengawasan berupa sampling kemudian dilakukan pengujian setiap bulan Ramadan yang banyak dijumpai makanan dan minuman khas bulan puasa.
Pengujian dilakukan untuk mengetahui kandungan bahan pangan berbahaya berupa formalin, boraks, methanyl yellow dan rodhamin B.
Kepada pedagang yang makanan atau minumannya ditemukan ada kandungan berbahaya tersebut, petugas BPOM memberikan arahan mengenai bahaya yang diakibatkan jika boraks maupun rodhamin b ditambahkan untuk makanan.
Dijelaskan Ary, penggunaan bahan berbahaya itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itulah, BPOM selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan.
"Selain edukasi, tentunya kami berikan peringatan juga agar tak lagi mengulanginya. Karena apa yang dilakukan dapat merugikan konsumen dan berakibat fatal terhadap kesehatan manusia," kata Ary.
BPOM mencatat boraks dulunya sering dipakai masyarakat untuk membuat kerupuk dan saat ini bisa diganti dengan Sodium Tripolyphosphate (STPP). Sementara rhodamin B adalah pewarna tekstil seperti warna merah menyolok yang bisa digantikan dengan pewarna yang memang untuk bahan tambahan pangan. "Penggunaan pewarna mengandung rhodamin B dilarang keras karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit-penyakit lain," kata dia.
BACA: Kilas Nasional: Dukungan Pakar ke BPOM dan Ibu Kota Baru Berkonsep Smart City