TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim tak berencana mengambil langkah hukum terkait tudingan penyelundupan baja dari Cina yang menimpa perusahaannya. Ia menyatakan tak akan membuang energi untuk mengurusi kabar tersebut.
“Saya terbiasa untuk fokus urus hal yang produktif. Enggak perlu buang banyak energi untuk hal yang seperti ini,” kata Silmy saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Maret 2021.
Kabar tentang penyelundupan baja Cina sebelumnya diungkapkan anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen pada Rabu, 24 Maret. Nasir menyebut Krakatau Steel mengecap baja Cina itu dengan stempel perusahaan sehingga seolah-olah produk tersebut original.
Penyelundupan itu disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 10 triliun. Bahkan, menurut kabar yang beredar, kasus itu telah dibawa ke ranah hukum.
Silmy pun membantah informasi yang beredar tersebut dan menyatakannya sebagai kabar bohong alias hoaks. “Hoaks itu. Kami malah sedang memerangi penyelundupan,” ujar Silmy.
Silmy berujar, saat ini perusahaannya justru tengah mengecam derasnya produk baja impor dari Cina yang masuk ke Indonesia. Perseroan, kata dia, terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.
Meski demikian seumpama terjadi penyelundupan di kemudian hari, ia menyebut perusahaan siap mendukung pengusutan kasus itu di ranah hukum. “Jika ada hal seperti itu, saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” ujar Silmy.
Baca: Bos Krakatau Steel Respons Isu Selundupkan Baja Cina Rugikan Negara 10 T: Hoaks