TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim menegaskan informasi yang menyebut perseroannya menyelundupkan baja dari Cina adalah kabar bohong alias hoaks. Ia juga membantah bahwa perusahaannya telah merugikan negara Rp 10 triliun.
“Hoaks itu. Kami malah sedang memerangi penyelundupan,” ujar Silmy saat dihubungi Tempo dalam pesan pendek pada Rabu, 24 Maret 2021.
Silmy mengatakan perusahaannya mengecam derasnya produk baja dari Cina yang masuk ke Indonesia. Perseroan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.
Pernyataan Silmy menanggapi kabar tentang penyelundupan baja Cina sebelumnya diungkapkan anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen pada Rabu, 24 Maret.
Nasir menyebut Krakatau Steel mengecap baja Cina itu dengan stempel perusahaan sehingga seolah-olah produk tersebut original.
Adapun kerugian negara yang disebabkan karena penyelundupan itu, tutur Nasir, mencapai Rp 10 triliun yang berasal dari pengemplangan pajak. Kasus ini disebut-sebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Lebih jauh, Silmy memastikan informasi itu tidak logis. Ia mengklaim telah melakukan pengecekan dan sampai saat ini tidak pernah ada produk finish goods atau barang jadi maupun produk baja dari Cina yang dicap dengan stampel Krakatau Steel.
“Jika ada hal seperti itu, saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” ujar Silmy.
Baca: Bos Krakatau Steel Ungkap Proyeksi Kondisi 2020: Laba Bersih USD 50 Juta