Menurut Erwin, utang luar negeri dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, antara lain yaitu sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (13,0 persen).
Pertumbuhan utang luar negeri swasta pada akhir Januari 2021 tercatat 2,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy). Perkembangan ini didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam. Pada akhir Januari 2021, ULN PBLK tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,3 persen (yoy).
Selain itu, kontraksi ULN LK tercatat sebesar 6,1 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,0 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Adapun rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Januari 2021 yang tetap terjaga di kisaran 39,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,4 persen.
Baca juga: Utang Luar Negeri Membengkak jadi Rp 5.808 Triliun, BI: Struktur Tetap Sehat