TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat hingga akhir 2020 total kerugian sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19 dibarengi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan kerugian itu tercermin dari kontraksi yang cukup besar dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal kedua dan ketiga 2020.
“Yang jelas kerugian pelaku usaha cukup besar dan kontraksinya terlihat jelas dalam PDB dua kuartal sebelumnya dan akan tercermin juga pada PDB di akhir tahun,” kata Shinta melalui pesan tertulis, Senin 11 Januari 2021.
Di sisi lain, Shinta menilai positif PSBB Jawa-Bali atau kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.
Menurut dia, kebijakan teranyar itu tidak bakal berdampak signfikan seperti PSBB terdahulu.
“Kondisi kontraksi ekonomi hanya akan ada di level PSBB terakhir karena driver demand-nya masih ada dan pemerintah dan pelaku usaha juga semakin familiar dengan protokol-protokol PSBB. Hanya saja proyeksi ini amat sangat tergantung pada penerapannya, khususnya metode pendisiplinannya,” kata dia.