TEMPO.CO, Jakarta - IFG Life secara resmi telah memperoleh izin pembentukan perusahaan. Keberadaan komisaris dan direksi merupakan salah satu syarat yang sudah dipenuhi perseroan.
Izin pembentukan perusahaan bagi IFG Life dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM (Kemenkumham). Artinya, secara badan hukum, IFG Life sudah resmi terbentuk.
Meskipun begitu, perseroan masih menunggu terbitnya izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menjalankan bisnis asuransi jiwa. Proses pengajuan telah berjalan dan manajemen IFG Life sudah melengkapi persyaratan kepada otoritas.
Lantas, siapa orang-orang yang menakhodai IFG Life saat ini? Pemerintah telah menunjuk dua orang untuk menduduki jabatan strategis, komisaris dan direksi di perusahaan yang akan menanggung beban masalah Jiwasraya itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, kursi komisaris IFG Life akan diduduki orang dari lingkaran terdekat perseroan, yakni Pantro Pander Silitonga. Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG), induk usaha dari IFG Life.