Berdasarkan data KSEI per 30 November 2020, jumlah investor pasar modal atau single investor ID yang terdaftar mencapai 3,615 juta investor. Jumlah ini tumbuh 45,51 persen dibandingkan akhir 2019 lalu yang sebanyak 2,484 investor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,582 juta merupakan investor individual dan 32.183 sisanya adalah investor institusi. Adapun, sebanyak 52,09 persen dari total investor tercatat memiliki SID melalui agen penjual teknologi finansial (fintech).
Direktur KSEI Supranoto Prajogo mengatakan, secara historis pertumbuhan jumlah SID selama 2020 ini berkisar 200.000 investor per bulan. Sebagai contoh, per Oktober 2020 jumlah SID tercatat 3,398 juta dan naik menjadi 3,615 juta SID per akhir November 2020.
“Jadi kalau sampai akhir tahun berapa, (akan bertambah) sekitar 200.000 juga karena per 21 Desember ini saja sudah 3,805 juta,” ujar Supranoto.
BISNIS
Baca: Benarkah Transaksi Surat Berharga Kena Bea Meterai Mulai Tahun Depan?