Saat ini sudah ada 49 KPP yang mencapai target dan ada 6 kanwil yang akan mencapai target. "Yang belum, mari kita terus upayakan. Bahkan tahun depan kita akan menghadapi tantangan yang tidak mudah," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri menjelaskan bahwa iklim usaha di Indonesia harus terus diperbaiki. Pajak merupakan salah satu faktor yang menentukan. Di era sekarang saat transaksi digital mulai naik daun, PMSE menjadi sangat penting.
“Dalam hal ini para penyedia platform juga bisa diberikan kewenangan memungu pajak pertambahan nilai (PPN) atas nama negara yang kemudian diserahkan negara,” kata Sri Mulyani, awal bulan ini.
Ia juga menyebutkan bahwa pengenaan pajak ini juga berlaku bagi subjek luar negeri atas transaksi elektronik di Indonesia. Bulan ini, Bukalapak, Lazada, Zalora, dan Tokopedia mengenakan PPN sebesar 10 persen kepada konsumen barang atau jasa digital.
Pajak dari harga sebelum pajak tersebut harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut pajak. Total, ada 46 badan usaha yang telah ditunjuk pemerintah untuk memungut PPN PMSE.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS
Baca: Sri Mulyani: Defisit APBN hingga November 2020 Rp 883,7 T atau 5,6 Persen PDB