Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok Mulai Berlaku 1 Februari 2021

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok akan efektif berlaku mulai 1 Februari 2021. Hal itu, kata dia, untuk memberikan kesempatan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta industri mempersiapkan.

"Mulai dari pencetakan cukai yang baru, dan industri untuk melakukan adjustment dalam hal pelekatan cukai hasil tembakau dengan tarif yang baru pada Desember dan Januari," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurutnya, jajaran Ditjen Bea dan Cukai ada membentuk satuan tugas untuk melayani terkait dengan penerbitan dan penetapan pita cukai dengan tarif yang baru. Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan saat ini sedang dalam proses harmonisasi.

Ditjen Bea dan Cukai, kata dia, juga akan memastikan bahwa proses transisi dari kebijakan CHT yang baru ini akan berlaku 1 Februari 2021, dapat berjalan tanpa hambatan.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Bea dan Cukai untuk melakukan sosialisai terkait berbagai aturan akibat kenaikan CHT ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Ditjen Bea Cukai telah melakukan pra-kajian penambahan objek cukai baru. Beberapa di antaranya rumah mewah, tiket konser hingga smartphone.


Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Ilustrasi adonan roti. Tabloidbintang
Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.


Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

Menko Airlangga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus 6-7 persen jika ingin keluar dari kategori negara middle income trap. Pertumbuhan Ekonomi selama ini stagnak di kisaran 5 persen


Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Menurut Luhut, pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office, agar selesai sebelum masa transisi pemerintahan.


Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

Kepala Ekonom BCA David Sumual menganalisis, Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi setidaknya 6 persen untuk bisa keluar dari middle income trap.


Luncurkan Simbara, Luhut Klaim Negara Bisa Dapat Royalti hingga Rp 10 Triliun Per Tahun

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luncurkan Simbara, Luhut Klaim Negara Bisa Dapat Royalti hingga Rp 10 Triliun Per Tahun

Pemerintah luncurkan Simbara dengan perluasan pada komoditas nikel dan timah. Luhut klaim bisa hasilkan royalti hingga Rp 10 triliun per tahun.


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri ESDM Arifin Tasrif (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) berfoto bersama usai peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keberadaan Simbara meningkatkan penerimaan negara bukan pajak batu , tahun lalu mencapai 18 persen di atas target. Tahun ini Simbara diluncurkan untuk nikel dan timah