Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halal sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal.
"Kami berharap dengan adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industri halal dapat menghasilkan strategi supply chain melalui halal traceability system sehingga dapat memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri halal Indonesia," imbuhnya.
Dody optimistis Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya.
Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat 4 pada tahun ini, dibandingkan 2019 yang ada di posisi ke-5 dan 2018 di peringkat 10.
Merujuk data perdagangan internasional negara-negara ASEAN ke negara-negara OKI pada 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai 2,068 miliar dolar AS.
Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai 21,588 miliar dolar AS.
Baca: Kemenperin Targetkan Utilisasi Industrik Keramik 70 Persen di Akhir 2020