TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin produktivitas dan daya saing industri keramik di Tanah Air naik. Pasalnya, industri tersebut berpotensi besar untuk dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku tersebar di sejumlah daerah. Utilisasi Naik 65 Persen,
“Secara kapasitas dan kemampuan, industri keramik kita telah mampu memenuhi kebutuhan nasional dan kami mendorong pemanfaatan teknologi guna menciptakan produk yang inovatif dan kompetitif,” kata Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.
Ia menyebutkan sejumlah kebijakan strategis telah dijalankan untuk mendongkrak daya saing industri keramik nasional antara lain adalah penerapan safeguard atau pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik. Selain itu, pemberlakuan harga gas bumi untuk industri sebesar 6 dolar per MMBTU.
“Upaya pemerintah yang telah dilakukan tersebut, sangat mendongkrak pemulihan kinerja industri keramik nasional dan dirasakan juga manfaatnya dengan adanya peningkatan permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor,” kata Adhie melalui keterangan tertulis.
Saat ini, utilisasi produksi industri keramik nasional mulai melonjak hingga 65 persen pada November 2020. “Diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar 70 persen dari sebelumnya hanya utilisasi hanya 45 - 50 persen karena pandemi Covid-19,” kata Adie.