"Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang," kata Dody.
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk laboratorium dan lembaga pemeriksa halal (LPH).
"Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik," tegasnya.
Adapun konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal. dan distribusi produk halal.
Potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, kata dia, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal.
"Untuk itu, logistik atau perusahaan jasa logistik dalam mendistribusikan produk halalnya harus sudah mendapatkan sistem jaminan halal sehingga rantai nilai halal dari hulu sampai hilir terjamin," ujar Dody.