TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar memastikan kegiatan kepegawaian di kantornya berjalan seperti biasa. Kegiatan berlangsung normal seusai Menteri Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha bidang perikanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Antam dalam keterangannya, Kamis, 26 November 2020.
KKP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di lingkungan kementerian pada 25 November 2020. Melalui surat itu, Antam meminta semua pegawai tetap bekerja dan melaksanakan tugas secara optimal, baik di kantor maupun di luar kantor.
Adapun KKP masih menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home untuk 75 persen pegawainya. Dengan begitu, 25 persen pegawai bekerja di kantor.
Antam juga meminta pegawai tetap fokus dalam bekerja serta menjaga soliditas internal KKP. Ia pun meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Edhy Prabowo telah mengundurkan diri sebagai Menteri KKP setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu menjelang tengah malam, 25 November. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP ad Interim.
Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden. Berkenaan dengan status hukum Edhy, Antam mengatakan pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca: Pengusaha Mengaku Dipersulit saat Mengekspor Benih Lobster Tanpa Jasa PT ACK
FRANCISCA CHRISTY ROSANA