TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan akan menghormati proses hukum terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo. Penangkapan Edhy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan ekspor benih bening lobster (BBL).
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Rabu, 25 November 2020.
Antam mengatakan Kementerian hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari KPK. Seiring dengan proses penangkapan itu, dia memastikan Edhy memperoleh pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antam mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.
Edhy Prabowo ditangkap lembaga antirasuah pada Rabu dinihari, 25 November 2020, pukul 01.23 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Dia ditangkap bersama istri dan pejabat KKP.
Baca: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Apa Kata Susi Pudjiastuti?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA