TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengatakan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan informasi resmi mengenai penyelenggaraan haji 2021.
"Penting bahwa di masyarakat beredar bahwa untuk haji akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas resmi di Saudi," ujar Oman dalam rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 23 November 2020.
Oman berujar telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 9 November 2020. Kala itu, selain mengawasi jalannya kegiatan umrah, Oman menemui Otoritas Haji dan Umrah di sana untuk bertanya mengenai pelaksanaan haji 2021.
Kata dia, sejumlah pertanyaan telah dilontarkan kepada otoritas di Arab Saudi. Pertanyaan tersebut antara lain mengenai Dekrit Raja yang membatasi umrah untuk masyarakat berusia 18-50 tahun saja.
"Untuk memitigasi haji 2021 kami tanyakan apakah ada kemungkinan pembatasan berlaku untuk haji," ujar Oman.
Di samping itu, Oman juga menanyakan mengenai kuota haji untuk jemaah Indonesia pada 2021. Pasalnya, ia menilai nota kesepahaman mengenai kuota ibadah haji bisa dilakukan pada akhir November atau awal Desember 2020.