Namun, ia mengatakan otoritas setempat masih belum bisa menjawab mengenai hal tersebut. "Jawabannya, 'semuanya terlalu dini' sambil geleng-geleng kepala. Jadi belum ada informasi terkait itu," tutur Oman.
Pada 2020, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia adalah sebanyak 221 ribu jemaah haji. Kuota tersebut dibagi dua, yaitu jemaah haji reguler 203.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 jemaah. Namun, lantaran pandemi, pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2021 adalah mereka yang berhak berangkat dan telah melunasi BPIH pada rencana penyelenggaraan haji tahun ini, serta belum melakukan pembatalan hajinya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Kemenag Mulai Susun Persiapan Mitigasi Pelaksanaan Haji dan Umrah 2021