TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 408,61 triliun atau 58,7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun per 18 November 2020. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan realisasi tersebut terdiri dari enam klaster.
Pertama, kata dia, program kesehatan realisasi mencapai Rp 37,31 triliun atau 38,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 97,26 triliun. "Kita tahu bahwa kesehatan ini untuk mendukung peralatan penanganan Covid-19, insentif tenaga medis termasuk untuk bantuan iuran dan pelaksanaan Satgas Covid-19," kata Ubaidi dalam diskusi virtual, Senin, 23 November 2020.
Kedua, program perlindungan sosial yang, kata dia, realisasi mencapai mencapai Rp 193,07 triliun atau 82,4 persen dari pagu anggaran Rp 234,33 triliun. Menurutnya, program perlindungan sosial mengalami beberapa perluasan program termasuk subsidi internet untuk pelajar, subsidi gaji dan adanya perpanjangan waktu yang pada awalnya hanya sampai September menjadi Desember 2020.
"Perlindungan sosial yang mencapai 82 persen ini, mampu menjaga konsumsi masyarakat miskin dan rentan miskin," ujarnya
Dia memperkirakan 3,43 juta orang akan terselamatkan dari kemiskinan karena program perlindungan sosial PEN ini. Program pelindungan sosial, dia klaim, mampu menghentikan laju kemiskinan di 2020.
Ketiga, untuk sektoral kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang sudah mencapai Rp 35,33 triliun atau 53,6 persen dari pagu anggaran Rp 65,97 triliun.