TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hilangnya uang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) belum berakhir. Belum selesai kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi, kini muncul lagi kasus raibnya uang Rp 72 juta milik Candraning Setyo, seorang nasabah di Solo, Jawa Tengah.
Tempo mengumpulkan sederet fakta soal kejadian ini, berikut di antaranya:
1. Rp 72 Juta Jadi Rp 85 Ribu
Kasus ini bermula ketika Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum Candraning, menyampaikan nasib kliennya ke media massa pada 17 November 2020. Ia menyebut kliennya yang merupakan nasabah Maybank, kehilangan uang di tabungan senilai Rp 72 juta dan hanya tersisa Rp 85 ribu saja.
2. Sinyal HP Hilang
Baca Juga:
Gading menyebut saat kejadian, handphone milik korban yang terkoneksi dengan internet banking secara tiba-tiba kehilangan sinyal. Dia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan, Solo, untuk mengurus sim card-nya.
3. Sim Card Baru
Gading memaparkan saat sinyal komunikasi itu hilang, handphone Candra tidak bisa digunakan seperti SMS, Whatsapp, atau telepon. Lantas, Candra diberikan sim card baru saat mengurus di kantor provider.