Disiplin dalam manajemen biaya operasional dan penerapan teknologi digitalisasi dalam transaksi perbankan, menurut Ridha, telah membantu Bank untuk terus meningkatkan rasio efisiensi yang berkelanjutan. Cost to Income Ratio (CIR) tercatat sebesar 59,8 persen, membaik secara signifikan dibandingkan posisi tahun lalu sebesar 63,6 persen.
Hal ini juga sejalan dengan peningkatan jumlah transaksi digital PermataBank selama tahun 2020 dan telah menjadi pilihan utama nasabah dalam beradaptasi dengan masa new normal. Terbukti dengan peningkatan volume transaksi mobile banking sebesar 69 persen dan API (application programming interface) sebesar 400 persen di tahun 2020 yang lebih tinggi dibandingkan volume transaksi sepanjang 2019.
Sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi dampak COVID-19, sampai dengan Triwulan III 2020 ini PermataBank telah mengalokasikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset yang cukup signifikan sebesar Rp 1,86 triliun dengan memperhitungkan potensi peningkatan kerugian kredit sebagai akibat dari perlambatan pertumbuhan perekonomian yang berdampak pada profil risiko portofolio kredit.
Sebagai akibat dari penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh) dari 25 persen menjadi 22 persem yang berlaku efektif di bulan Maret 2020, Bank juga mengakui tambahan beban pajak tangguhan yang berdampak pada penurunan laba setelah pajak.
Selama Triwulan III 2020, sejalan dengan arahan regulator, Bank melaksanakan program restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak COVID-19. Sampai dengan akhir bulan September 2020, sekitar 11,6 persen dari portofolio kredit yang diberikan mengajukan permohonan restrukturisasi dan relaksasi dimana sebagian besar telah diselesaikan.