Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi yang Berubah-ubah Disebut Hambat Pengembangan Energi Terbarukan di RI

Reporter

image-gnews
Diskusi Tempo Energy Day 2020 dengan narasumber Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM Harris dan Ketua Umum METI Surya Darma pada sesi pagi, Kamis 22 Oktober.
Diskusi Tempo Energy Day 2020 dengan narasumber Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM Harris dan Ketua Umum METI Surya Darma pada sesi pagi, Kamis 22 Oktober.
Iklan

Karena itu, kata Surya, kebijakan yang dikeluarkan harus ada kepastian harga feed-in tariff sesuai keekonomian energi yang dihasilkan. Setiap energi, satu sama lain akan berbeda tarifnya. Karena itu, tutur dia, sempat keluar peraturan menteri soal feed-in tariff.

"Tapi tidak semua kebijakan menteri soal feed-in tariff akan diterima PLN, dan itu tidak bisa dieksekusi. Jadi seolah peraturan menteri tidak bisa dieksekusi, sementara developer tidak ada kepastian," ujar Surya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya, kata dia, pemerintah pun mengeluarkan kembali aturan yang mengembalikan harga listrik agar bisa diterima PLN, yaitu 85 persen dari Biaya Pokok Penyediaan Listrik oleh PLN.

Namun, Surya mengatakan BPP PLN itu diambil dari bauran energi di PLN, baik yang dibangun di masa lalu dan yang saat ini. "Lalu dibandingkan dengan energi yang baru dibangun, tidak apple to apple. Jadi itu pasti tidak memiliki nilai keekonomian. Ini mungkin yang dikeluhkan, dan sekarang saya kira sudah direspon dengan baik. Itu akan dituangkan dalam perpres," ujar dia.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Harris Yahya menjelaskan perkara up and down yang dimaksud Surya. Ia menyebut regulasi yang kerap berubah adalah yang di tingkat menteri.

"Kalau regulasi level undang-undang atau perpres itu belum berubah. tapi yang berkaitan dengan peraturan menteri memang ada beberapa kali perubahan. Yang kita dipakai Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang sudah beberapa kali direvisi untuk akomodir pengembangan EBT," ujar Harris.

Perkara berubah-ubahnya regulasi itu, menurut Harris, telah menjadi catatan pemerintah. Sehingga, sekarang, aturan yang mengatur harga EBT akan diangkat menjadi Perpres. "Harapannya kalau menjadi Perpres, semua akan melaksanakan sesuai yang diatur di dalam perpres."

CAESAR AKBAR

Baca juga: Erick Thohir: Jangan Buat Kebijakan yang Menghambat Transformasi Energi Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

2 hari lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

35 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

43 hari lalu

PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

PLN menunjukkan karya nyata dan bukti konkrit energi hidrogen merupakan satu keniscayaan bagi Indonesia


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

46 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

48 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Prabowo Yakin RI Bisa Swasembada Energi Bensin Bersumber Etanol: Dari Tebu dan Singkong..

1 Maret 2024

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hadir dalam acara Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Rubby Jovan
Prabowo Yakin RI Bisa Swasembada Energi Bensin Bersumber Etanol: Dari Tebu dan Singkong..

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkomitmen membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman.


Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

28 Februari 2024

Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan penyusunan regulasi di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) mengedepankan keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesehatan ekosistem laut.


Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan

25 Februari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan

KKP menyebutkan batasan kewenangan KLHK perihal pengelolaan mangrove terbatas di kawasan hutan.


Penghapusan Net Metering PLTS Atap Bisa Persulit Target Bauran Energi Terbarukan

23 Februari 2024

Massa membawa atribute berupa tulisan penolakan penggunaan batu bara secara berlebih di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Aksi ini bertujuan untuk menyerukan kepada PLN, sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik negara, agar tidak membatasi kapasitas pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bagi masyarakat. TEMPO/Magang/Joseph
Penghapusan Net Metering PLTS Atap Bisa Persulit Target Bauran Energi Terbarukan

IESR menilai Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS atap yang masuk jaringan terlalu berpihak pada kepentingan PT PLN (Persero).


RPP Perlindungan Mangrove Digodok, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir

19 Februari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
RPP Perlindungan Mangrove Digodok, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir

Dalam tahap perencanaan regulasi mangrove, diminta sudah harus tegas dan disiplin.