BPUI akan membentuk IFG Life, yang akan menampung peralihan pemegang polis Jiwasraya yang haknya belum ditunaikan sejak 2018. Nantinya, suntikan Rp 22 triliun di BPUI akan disalurkan ke IFG Life.
"Ini bukanlah bail out, tapi bail in," kata Robertus. Sebab, kata dia, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dan BPUI, menyuntikkan modal langsung ke BPUI, sebagai pihak yang melanjutkan program polis dari Jiwasraya.
Robertus yakin IFG Life ini akan tumbuh menjadi perusahaan yang sehat. Bukan hanya untuk nasabah Jiwasraya, tapi juga masyarakat umum. "Kami akan masuk ke wilayah asuransi kesehatan, kemudian kami mencoba masuk ke dana pensiun," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga yakin IFG Life akan menjadi perusahaan baru dengan tata kelola yang lebih baik. "Nanti akan protect oriented, bukan investment oriented," kata Hexana.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: 2 Tahap Penyelamatan Polis Nasabah Menurut Dirut Jiwasraya