“Dalam praktiknya, kita masih banyak kendala dalam pembebasan lahan. Jadi aturan tentang pengadaan lahan ini untuk kepentingan umum,” ujar Sofyan.
Di samping itu, beleid turunan yang mengatur hal lain, seperti Bank Tanah, juga diklaim akan memberikan kesempatan masyarakat memperoleh lahan murah bahkan gratis untuk membangun hunian di perkotaan. Musababnya, Bank Tanah bakal mengelola dan mengalihkan fungsi tanah-tanah telantar atau yang habis masa hak guna usahanya (HGU) dan tidak diperpanjang.
Sofyan pun menjamin ketersediaan tanah untuk reforma agraria tidak akan hilang dan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat adat terjamin. Ihwal penyusunan RPP, Sofyan mengatakan pekan ini Kementerianya bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan.
Draf RPP, kata Sofya, paling lambat akan kelar dalam tempo satu bulan. “Sedangkan RPP-nya sudah jadi paling lambat 1,5 bulan,” ucapnya.
Baca: Jokowi Akan Tunjuk 3 Menteri sebagai Penanggung Jawab Bank Tanah