Menurut Vidjongtius, harga obat Covid-19 itu bisa berubah di kemudian hari bila volume permintaannya meningkat. "Harga sangat tergantung dengan volume. Jika volumenya meningkat, harga bisa ditinjau kembali,” ucapnya.
Sebelumnya Gilead Science Inc. pada Juni lalu mengumumkan harga obat antivirus Remdesivir ini dipasarkan dengan harga US$ 2.340 atau Rp 33 juta per pasien untuk pengobatan selama 5 hari.
Gilead memperluas voluntary non-exclusive license kepada Hetero untuk memproduksi dan mendistribusikan Remdesivir di 127 negara. Indonesia termasuk dalam 127 negara itu dalam rangka memperluas akses ke pengobatan Covid-19.
Simak selengkapnya mengenai obat Covid-19 di sini.
3. Tak Capai Target, Subsidi Upah Hanya Disalurkan ke 12,4 Juta Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan kementeriannya hanya dapat menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Angka tersebut sesuai dengan data yang telah divalidasi dan diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta dan sisanya dikembalikan ke kas negara," ujar Ida Fauziyah dalam konferensi video, Kamis, 1 Oktober 2020.
Semula, pemerintah menargetkan subsidi upah dengan nilai total Rp 2,4 juta per orang itu akan diserahkan kepada 15,7 juta pegawai. Namun, karena penerima tak mencapai jumlah itu, Ida mengatakan, sisa dana subsidi gaji itu akan diserahkan ke bendahara negara untuk selanjutnya diserahkan kepada guru honorer dan guru ngaji di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Baca selengkapnya mengenai subsidi upah di sini.
4. Mulai Hari Ini DP Kredit Kendaraan Listrik Jadi 0 Persen
Bank Indonesia (BI) merilis ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor(KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0 persen.
Penyempurnaan itu dilakukan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).