"

Tak Capai Target, Subsidi Upah Hanya Disalurkan ke 12,4 Juta Pekerja

Reporter

Editor

Rahma Tri

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan kementeriannya hanya dapat menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Angka tersebut sesuai dengan data yang telah divalidasi dan diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta dan sisanya dikembalikan ke kas negara," ujar Ida Fauziyah dalam konferensi video, Kamis, 1 Oktober 2020.

Semula, pemerintah menargetkan subsidi upah dengan nilai total Rp 2,4 juta per orang itu akan diserahkan kepada 15,7 juta pegawai. Namun, karena penerima tak mencapai jumlah itu, Ida mengatakan, sisa dana subsidi gaji itu akan diserahkan ke bendahara negara untuk selanjutnya diserahkan kepada guru honorer dan guru ngaji di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

BP Jamsostek telah menyerahkan data dalam enam gelombang sejak 24 Agustus 2020. Pada gelombang pertama, data yang diserahkan adalah 2,5 juta. Setelah itu, gelombang kedua 3 juta, gelombang ketiga 3,5 juta, serta gelombang keempat 2,8 juta.








BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Perlindungan PMI

2 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan RI berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Perlindungan PMI

Kementerian Ketenagakerjaan RI berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran

Pemotongan upah buruh 25 persen akan memberatkan pekerja terutama saat Ramadhan dan Lebaran sebab harga kebutuhan pokok naik.


Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

3 hari lalu

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

Aliansi serikat buruh mengatakan Apindo dan empat asosiasi pengusaha mengirimkan surat kepada Menteri Ida Fauziyah untuk potong 25 persen upah buruh.


Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Aturan izin pemotongan gaji buruh 25 persen akan digugat buruh pekan ini. Berikut alasannya.


Para Buruh akan Gugat Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja Pekan Ini

3 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Tuntutan buruh lainnya yaitu, segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat, seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para Buruh akan Gugat Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja Pekan Ini

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menaker Ida Fauziyah terkait aturan pemotongan 25 persen upah buruh pekan ini.


Partai Buruh akan Gugat Aturan Menaker Ida Fauziyah tentang Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh akan Gugat Aturan Menaker Ida Fauziyah tentang Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menaker Ida Fauziyah terkait aturan pemotongan 25 persen upah buruh.


Soal Ridwan Kamil dan Guru Sabil, Ini 2 Batasan Kata Maneh Versi Budayawan Unpad

4 hari lalu

Ridwan Kamil Memberikan Pidato di DPP Golkar, 13 Maret 2023. Istimewa
Soal Ridwan Kamil dan Guru Sabil, Ini 2 Batasan Kata Maneh Versi Budayawan Unpad

Ridwan Kamil membantah antikritik dan menolak dikaitkan dengan pemecatan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru SMK di Cirebon.


Dukungan Gubernur untuk Guru Honorer

6 hari lalu

Dukungan Gubernur untuk Guru Honorer

Pemerintah mengangkat guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.