TEMPO.CO, Jakarta - BNI Syariah menandatangani akad pembiayaan musyarakah modal kerja senilai Rp 400 miliar untuk mendukung pengembangan energi terbarukan dengan PT Medco Power Indonesia.
"Penandatanganan akad plafon pembiayaan ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program pemerintah Indonesia dalam penggunaan energi terbarukan," kata SEVP Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Babas Bastaman dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020.
Pembiayaan modal kerja ini bertujuan untuk pendanaan korporasi yang akan digunakan bagi tambahan modal kerja dan biaya operasional PT Medco Power Indonesia.
Babas mengatakan pembiayaan itu merupakan komitmen kepada energi terbarukan sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Menurut dia, BNI Syariah senang dapat bekerja sama dengan PT Medco Power Indonesia yang dikenal sebagai perusahaan yang unggul di sektor industri listrik terbarukan seperti pembangkit listrik panas bumi, mini hidro dan tenaga surya.
Direktur keuangan PT Medco Power Indonesia Susilawati Nasution mengatakan saat ini perusahaan sedang membangun proyek energi terbarukan salah satunya PLTP Ijen berkapasitas 110 MW yang akan beroperasi penuh pada 2023.
"Selain itu, perusahaan juga mempunyai pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Riau berkapasitas 275 MW," kata Susilawati.
Penandatanganan akad pembiayaan ini dilakukan oleh Direktur keuangan PT Medco Power Indonesia Susilawati Nasution dan Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah Daryanto Tri Sumardono.
Turut menyaksikan dalam akad ini, Head of Legal PT Medco Power Indonesia, Ibnu Nurzaman, Corporate Finance Manager PT Medco Power Indonesia Andi Fajar Rahmawan dan Wakil Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah Andry Widiyanto.
Hingga Juni 2020, portofolio pembiayaan produktif BNI Syariah mencapai Rp 13,6 triliun yang sebagian besar tersalurkan beberapa sektor industri antara lain konstruksi, listrik, gas dan air, industri pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran, dan jasa dunia usaha.
ANTARA