Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, saat operasi pasar di Pasar Induk Senen Jakarta, Pasar Serpong dan Pasar Modern BSD Tangerang Selatan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, saat operasi pasar di Pasar Induk Senen Jakarta, Pasar Serpong dan Pasar Modern BSD Tangerang Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengumumkan India telah menghentikan penyelidikan kembali atau re-investigasi atas produk kain bukan tenunan (non-waven fabric) dengan pos tarif/HS 5603.11. Dengan keputusan ini, maka produk asal RI ke negara tersebut terbebas dari Bea Masuk Antidumping (BMAD).

“Penghentian penyelidikan ini tentunya merupakan kabar yang membahagiakan bagi industri tekstil Indonesia yang saat ini sedang diterpa pandemi Covid-19," kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Kain bukan tenunan adalah kain lembaran berpori atau berumbai yang dibuat langsung dari serat terpisah, plastik cair atau film plastik. Penggunaan kain jenis ini utamanya untuk produk kesehatan dan medis, termasuk untuk membuat masker dan alat medis dari kain.

Investigasi awal untuk kasus ini dilakukan sejak 16 Juni 2016. Kasus pun dihentikan pada 2 September 2017. Tapi pada 1 Juli 2020, Directorate General of Trada Remedies (DGTR) India melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini.

Dasar yang digunakan adalah keputusan Custom, Excise & Service Tax Appellate Tribunal (CESTAT) India pada 12 Februari 2020 yang mengabulkan gugatan industri domestik setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengatakan penghentian re-investigasi ini merupakan bukti kerja sama yang solid antara pemerintah, asosiasi, dan eksportir.

Selain itu, kata dia, keputusan India tersebut membuktikan bahwa eksportir Indonesia tidak melakukan praktik dumping. "Tentunya, peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para eksportir,” kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

4 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

4 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

7 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

8 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

8 hari lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

8 hari lalu

Cuplikan video seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai diunggah 1 Mei 2024. (X@Artic_monkey12)
Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

9 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

10 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.