TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,3 juta nomor rekening dari target 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk pegawai dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Dari sejumlah nomor rekening yang dikumpulkan tersebut, Utoh mengatakan BP Jamsostek melakukan validasi berlapis hingga tiga tahap. Dari proses tersebut, ternyata jumlah data yang tervalidasi hanya mencapai 11,5 juta calon penerima. Artinya, sekitar 2,8 juta data nomor rekening pekerja tak lolos validasi.
"Ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek," ujar Utoh kepada Tempo, Ahad, 6 September 2020.
Alternatif pertama adalah BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Langkah itu dilakukan apabila penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Sementara, alternatif kedua, kata Utoh, adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud. Apabila kondisinya demikian, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah. "Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Utoh.