TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuliskan pernyataan terbuka kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menaikkan tarif pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk Golongan I, II, dan IV. Ridwan mengatakan keputusan perseroan sangat tidak bijak lantaran dilakukan di masa pandemi.
“Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik,” tutur Ridwan melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu, 5 September 2020.
Padahal di saat yang sama, Ridwan menuturkan perusahaan pelat merah lain berlomba-lomba menurunkan harga produknya. Bahkan beberapa di antaranya memberikan promo gratis hingga menggelontorkan subsidi.
Ridwan lantas meminta Jasa Marga meninjau ulang kebijakan penyesuaian tarif sampai perekonomian kembali stabil. “Karena itu bagian dari bela negara Anda,” tuturnya.
Jasa Marga menaikkan tarif untuk Golongan I, II, dan IV mulai Sabtu, 5 September 2020. Golongan I merujuk pada kendaraan sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Sedangkan Golongan II adalah truk dua gandar dan Golongan IV adalah truk empat gandar.