Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Reporter

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008, khususnya terkait kebijakan bailout Bank Century.

Belajar dari pengalaman krisis sebelumnya, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengawasi setiap kejadian terkait pengambilan keputusan pemerintah atas anggaran stimulus Covid-19. Pasalnya, situasi kedaruratan atau sense of emergency berbeda jika dilihat saat ini dan satu tahun ke depan.

"Saya dulu pernah menjadi Menteri Keuangan dan kejadian, mungkin banyak yang akan mengatakan tapi enggak mau menyebutkan Century," katanya dalam acara webinar Business Talk Series yang dikelar Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Sabtu, 27 Juni 2020.

Dia mengatakan tradisi untuk merekam semua rapat dan pengambilan keputusan sudah dibangun di Kementerian Keuangan sejak 15 tahun silam, saat dia menjabat sebagai Menkeu periode 2005-2010, hingga saat ini.

Dia merasa terbantu karena kini hampir semua rapat dilakukan melalui video conference. Dengan demikian, auditor BPK bisa menonton keseluruhan rapat dengan jelas sebagai bukti audit.

"Para auditor tahu, istilahnya dalam kriminal, apakah niat awal itu sudah jahat. Ini kegunaan teknologi ya me-record," jelasnya.

Kesulitan pemerintah selama ini, lanjutnya, ada hal yang sifatnya rahasia dan dilindungi undang-undang, seperti data wajib pajak, data nasabah perbankan, dan data pribadi lainnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak bisa asal membuka data-data tersebut ke publik. Dari sisi tersebut, dia menegaskan desain kebijakan pemerintah tidak punya niat buruk dan tujuan bagaimana mengatasi masalah.

Dia menuturkan situasi yang terjadi di Indonesia saat ini, ketika seseorang atau organisasi membuat kebijakan, maka pihak lain akan melihat dalam kaca mata yang netral atau mencurigai.

"Sekarang, masyarakat menilai orang yang membuat keputusan niatnya enggak baik. Kecuali, terbukti dia niat baik," ungkapnya.

Sri Mulyani menilai pandangan tersebut menjadi beban bagi pembuat kebijakan. Karena itu, pemerintah perlu untuk merekam semua kegiatan dan pembicaraan terkait pengambilan keputusan.

Dalam rekaman tersebut, lanjutnya, auditor BPK dapat melihat aktor-aktor yang berbicara dalam satu waktu. Menurutnya, semua rekaman rapat tersimpan rapi dalam arsip Kemenkeu sejak 15 tahun lalu.

"Tentang Bank Century dulu, semua rekaman kami ada sehingga sampai hari ini kalau mau dilihat-lihat ya monggo saja. Kenapa keputusan dibuat apa," kata Sri Mulyani.

Dia juga menjawab pernyataan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono soal tudingan bahwa data yang menjadi dasar keputusan bailout Bank Century merupakan data yang bergerak. Pasalnya, keputusan yang diambil hari ini pasti berbasis data bulan sebelumnya.

"Ternyata satu bulan kemudian data berubah banyak. Nah ini, kecuali data pada bulan tertentu ada yang disembunyikan. Nah, itu menjadi kriminal," katanya.

Dalam kesempatan sama, Agus Joko Pramono mengatakan transparansi fiskal dan prinsip anterioritas wajib diterapkan saat situasi krisis Covid-19 sekarang ini.

Dia menuturkan dilema yang terjadi saat krisis keuangan 2008 dan kasus Century, yaitu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data terbaru (current data), tetapi tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab terhadap data tersebut.

Menurutnya, kasus Bank Century membuat pemerintah menjadi trauma untuk mengambil kebijakan dalam situasi krisis.

"Saya harap yang trauma bukan Bu Menteri. Pihak yang menyampaikan ke Bu Menteri [Menkeu] untuk ambil keputusan tidak serta-merta bertanggung jawab terhadap data yang signifikan," ujar Agus.

BISNIS




Berita Selanjutnya





Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

4 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

5 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

14 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

20 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.


Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

20 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersiap memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. ANTARA/Aprillio Akbar
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

Dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemuka kejanggalan dalam penentuan para pemenangan proyek pembangunan BTS 4g Bakti Kominfo.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

20 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

21 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

21 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.