Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008, khususnya terkait kebijakan bailout Bank Century.

Belajar dari pengalaman krisis sebelumnya, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengawasi setiap kejadian terkait pengambilan keputusan pemerintah atas anggaran stimulus Covid-19. Pasalnya, situasi kedaruratan atau sense of emergency berbeda jika dilihat saat ini dan satu tahun ke depan.

"Saya dulu pernah menjadi Menteri Keuangan dan kejadian, mungkin banyak yang akan mengatakan tapi enggak mau menyebutkan Century," katanya dalam acara webinar Business Talk Series yang dikelar Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Sabtu, 27 Juni 2020.

Dia mengatakan tradisi untuk merekam semua rapat dan pengambilan keputusan sudah dibangun di Kementerian Keuangan sejak 15 tahun silam, saat dia menjabat sebagai Menkeu periode 2005-2010, hingga saat ini.

Dia merasa terbantu karena kini hampir semua rapat dilakukan melalui video conference. Dengan demikian, auditor BPK bisa menonton keseluruhan rapat dengan jelas sebagai bukti audit.

"Para auditor tahu, istilahnya dalam kriminal, apakah niat awal itu sudah jahat. Ini kegunaan teknologi ya me-record," jelasnya.

Kesulitan pemerintah selama ini, lanjutnya, ada hal yang sifatnya rahasia dan dilindungi undang-undang, seperti data wajib pajak, data nasabah perbankan, dan data pribadi lainnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak bisa asal membuka data-data tersebut ke publik. Dari sisi tersebut, dia menegaskan desain kebijakan pemerintah tidak punya niat buruk dan tujuan bagaimana mengatasi masalah.

Dia menuturkan situasi yang terjadi di Indonesia saat ini, ketika seseorang atau organisasi membuat kebijakan, maka pihak lain akan melihat dalam kaca mata yang netral atau mencurigai.

"Sekarang, masyarakat menilai orang yang membuat keputusan niatnya enggak baik. Kecuali, terbukti dia niat baik," ungkapnya.

Sri Mulyani menilai pandangan tersebut menjadi beban bagi pembuat kebijakan. Karena itu, pemerintah perlu untuk merekam semua kegiatan dan pembicaraan terkait pengambilan keputusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rekaman tersebut, lanjutnya, auditor BPK dapat melihat aktor-aktor yang berbicara dalam satu waktu. Menurutnya, semua rekaman rapat tersimpan rapi dalam arsip Kemenkeu sejak 15 tahun lalu.

"Tentang Bank Century dulu, semua rekaman kami ada sehingga sampai hari ini kalau mau dilihat-lihat ya monggo saja. Kenapa keputusan dibuat apa," kata Sri Mulyani.

Dia juga menjawab pernyataan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono soal tudingan bahwa data yang menjadi dasar keputusan bailout Bank Century merupakan data yang bergerak. Pasalnya, keputusan yang diambil hari ini pasti berbasis data bulan sebelumnya.

"Ternyata satu bulan kemudian data berubah banyak. Nah ini, kecuali data pada bulan tertentu ada yang disembunyikan. Nah, itu menjadi kriminal," katanya.

Dalam kesempatan sama, Agus Joko Pramono mengatakan transparansi fiskal dan prinsip anterioritas wajib diterapkan saat situasi krisis Covid-19 sekarang ini.

Dia menuturkan dilema yang terjadi saat krisis keuangan 2008 dan kasus Century, yaitu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data terbaru (current data), tetapi tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab terhadap data tersebut.

Menurutnya, kasus Bank Century membuat pemerintah menjadi trauma untuk mengambil kebijakan dalam situasi krisis.

"Saya harap yang trauma bukan Bu Menteri. Pihak yang menyampaikan ke Bu Menteri [Menkeu] untuk ambil keputusan tidak serta-merta bertanggung jawab terhadap data yang signifikan," ujar Agus.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Thomas Djiwandono Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani: Tak Bahas Makan Siang Gratis

11 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Thomas Djiwandono Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani: Tak Bahas Makan Siang Gratis

Program makan siang gratis atau program makan bergizi gratis akan diterapkan ketika mereka mulai menjabat pada Oktober mendatang.


Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkap tidak ada tawaran dari Prabowo Subianto kepada Sri Mulyani untuk lanjut menjadi menteri di kabinet berikutnya.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

1 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

1 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

Berikut ini adalah deretan menteri yang pamit menjelang akhir masa jabatan. Sri Mulyani mengenalkan calon penerusnya.


Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar


Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Dalam presentasi terakhir Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebagai menteri kabinet Jokowi, anggaran Kemenkeu disepakati Rp 53 triliun untuk 2025


Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

2 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

Marimutu Sinivasan masuk daftar cegah karena menjadi obligor BLBI yang masih menunggak pembayaran utang Rp95 triliun lebih.