TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat yang sakit tidak berkurang, apa pun kelas yang akan diberlakukan.Menurut dia, hal utama yang harus dilakukan BPJS Kesehatan adalah menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa 16 Juni 2020. Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi rencana pemerintah untuk menghapus kelas BPJS Kesehatan.
“Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” tutur Ridwan Kamil.
Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kelasnya diubah, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar belum menghitungnya. Namun, ia memastikan APBD Jabar akan diprioritaskan bagi warga Jabar miskin dan menengah ke bawah.
Selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah akan menghapus kelas-kelas tersebut dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakan antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.
ANTARA