TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak awal pekan ini mulai menjalani rapid test Covid-19 secara berkala. Kegiatan ini sebagai tahap awal pemeriksaan kondisi kesehatan pegawai sebelum memasuki penerapan pola kerja kenormalan baru atau new normal.
"Rapid test ini dilakukan sebagai screening awal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, sementara tes PCR (Polimerase Chain Reaction) dilakukan pada yang tes Rapid Test-nya reaktif," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kementerian ESDM Endang Sutisna melalui keterangan tertulis, Rabu 3 Juni 2020.
Pelaksanaan tes PCR bagi yang terdiagnosa reaktif, kata Endang, akan bekerja sama dengan Universitas Indonesia, dengan alokasi 20 orang per hari.
Endang menegaskan, pelaksanaan rapid test ini diperluas secara masif bagi semua pegawai, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap dan outsourcing dimulai tanggal 1 Juni 2020. "Kami mengharuskan semua pegawai yang Work From Office (WFO) nanti mengikuti tes ini dengan ketentuan kriteria yang telah ditentukan," kata dia.
Adapun beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu batas usia pegawai di bawah 50 tahun, belum pernah mengikuti rapid test atau PCR dalam waktu 14 hari terakhir, tidak menggunakan kendaraan umum dan tidak memiliki penyakit kormobid/penyerta yang tidak terkontrol, seperti asma, hipertensi, jantung, gula darah, dan penyakit lain yang rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Selain mewajibkan pegawai melakukan rapid test, Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, seperti melakukan disinfeksi, dan menyediakan sarana cuci tangan di kantor. Kementerian juga mewajibkan orang-orang di lingkungan kantor untuk menggunakan masker.
EKO WAHYUDI