Adapun untuk impor GKP pada 2 Mei 2020 telah direalisasikan sebanyak 21.800 ton. Hal ini yang menyebabkan salah satu alasan kurangnya pasokan GKP di pasar adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang diberikan Persetujuan Impor karena negara-negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia juga menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan pandemi COVID-19 sehingga terganggunya jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir.
“Selain itu, importir gula juga mengalami kesulitan mendapatkan kapal pengangkut karena adanya protokol kesehatan yang harus diikut di negara asal impor,” ujar Wisnu.
Kondisi itu, kata dia, memicu pergeseran pasokan impor GKM sebagai bahan baku GKP, yang semula diperkirakan akan masuk di Indonesia pada Maret dan April 2020 menjadi Mei dan Juni 2020. Akibatnya, terjadi kekurangan pasokan gula untuk masyarakat pada bulan-bulan tersebut.
Menurut Wisnu, faktor pandemi juga mengakibatkan terjadinya pengalihan negara asal impor oleh beberapa pabrik gula ke negara lain yang belum menerapkan lockdown secara ketat
seperti Brazil dan negara-negara di Afrika. Namun dampaknya, waktu tempuh untuk importasi gula menjadi lebih lama.
Hal lain yang menyebabkan kurangnya pasokan gula kristal putih pada saat ini adalah bergesernya musim giling tebu yang biasanya dimulai di bulan Maret bergeser menjadi bulan Juni akibat
adanya perubahan iklim.
“Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan waktu importasi Gula Kristal Mentah sampai distribusi ke pedagang di pasar rakyat atau retail modern," Wisnu menjanjikan.