TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan urun suara terkait istilah berdamai dengan virus corona atau Covid-19 yang dilontarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Luhut saat melakukan video conference bersama sembilan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Perguruan Tinggi Negeri, Rabu 20 Mei 2020.
Menurut Luhut, ungkapan berdamai dengan Covid-19 artinya tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Artinya, pola hidup masyarakat pun harus banyak berubah sehingga harus berpola hidup lebih bersih dan lebih sehat.
"Berdamai dengan Covid esensinya benar karena menurut WHO, Covid-19 ini tidak akan habis sebelum ada vaksinnya," Luhut menjelaskan.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat meminta masyarakat untuk berdamai dengan pandemi ini. Keterangan itu juga disampaikan dalam Twitter resminya pada Kamis pekan lalu. Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
“Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan. Sejak awal pemerintah memiliki kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, bukan lockdown. Dengan PSBB, masyarakat masih bisa braktivitas tetapi dibatasi,” cuit Presiden Jokowi.
Terkait dengan pernyataan itu, Istana Kepresidenan menjelaskan pengertian ‘berdamai dengan Covid-19’ yang disampaikan Presiden tersebut. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut mengartikan bahwa Covid-19 sejatinya bukan malah menjadikan masyarakat tidak produktif.
“Bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid-19 segera hilang. Tapi, kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19, menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan,” kata Bey, Jumat 8 Mei 2020.
BISNIS