"

Sri Mulyani Atur Pegawai Bisa Bekerja dari Rumah, Apa Syaratnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberlakukan kebijakan flexiblle working space atau FWS untuk pegawai di Kementeriannya setelah pandemi virus Corona berakhir. Dengan kebijakan tersebut, pegawai bisa bekerja dari mana pun, seperti dari ruang kerja bersama Kementerian Keuangan, tempat yang menunjang fasilitas FWS, hingga rumah masing-masing.

Sri Mulyani menjelaskan, sistem itu merupakan terobosan penting sebagai bentuk adaptasi akan wabah pandemi Corona atau Covid-19. "Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Jumat, 15 Mei 2020.

FWS yang merupakan hak istimewa ini, menurut Sri Mulyani, dapat mendorong pegawai lebih produktif. Namun, pegawai yang dapat melaksanakan FWS harus memenuhi kriteria khusus. Kriteria yang dimaksud adalah prestasi kerja pegawai minimal bernilai "baik".

Sistem FWS memiliki aturan kuota dan batas waktu yang akan ditentukan oleh pemimpin unit kerja masing-masing. Untuk dapat memperoleh hak istimewa ini, pegawai harus mengajukan usulan kepada atasan disertai pertimbangan dan rencana pelaksanaan FWS, seperti lokasi, durasi, hingga rencana kerja. Bila disetujui atasan langsung, pegawai harus mengajukan surat tugas FWS kepada pejabat berwenang.

Selain itu, pegawai yang bisa mendapat FWS tidak sedang dalam proses menjalani hukuman disiplin atau pemeriksaan. Pegawai yang dimaksud juga harus dipastikan dapat bekerja mandiri, bertanggung jawab, berkomunikasi efektif, dan mesti responsif.

Pegawai yang memperoleh FWS adalah PNS, non-PNS, dan PPPK. Tugas dan fungsinya pun yang terkait dengan perumusan kebijakan atau rekomendasi kebijakan. Selain itu, tugas pegawai tidak bertatap muka secara langsung dengan pengguna layanan dan pekerjaannya bisa dilakukan secara online.

Kebijakan FWS ini diyakini Sri Mulyani bakal mendukung Kementerian Keuangan mengatur kapasitas jumlah orang dalam ruangan rapat dengan memanfaatkan teknologi. Dengan begitu, akan tercipta budaya kerja baru di lingkungan kerja. 








Terpopuler Sepekan: Sri Mulyani Ungkap 2 Figur Mencurigakan, Rincian Pesangon hingga Alasan Cuti Bersama Ditambah

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler Sepekan: Sri Mulyani Ungkap 2 Figur Mencurigakan, Rincian Pesangon hingga Alasan Cuti Bersama Ditambah

Berita terpopuler ekonomi bisnis selama sepekan antara lain Sri Mulyani mengungkap dua figur yang diduga lapor SPT tapi tak sesuai laporan PPATK.


Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

3 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

Berita terpopuler pada Sabtu, 25 Maret 2023 dimulai dari Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, yang akhir-akhir ini sibuk meminta maaf.


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

19 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

1 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

Pemerintah menyerap dana Rp 11 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 21 Maret 2023.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Menpan RB Minta ASN Selama Ramadan Fokus Kerja: Jangan Sibuk jadi Panitia Buka Puasa Bersama

Mepan RB meminta ASN fokus melayani masyarakat selama bulan Ramadan dan tidak malah sibuk menjadi panitia buka puasa bersama.


Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang menyelenggarakan ataupun ikut kegiatan buka puasa bersama.


Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah

2 hari lalu

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut detailnya.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

3 hari lalu

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Siapa saja pejabat PNS yang dicopot? Berikut deretan lengkap pejabat PNS yang dicopot.