TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal berharap pandemi virus corona tak menghalangi realisasi investasi pada triwulan I 2020 ini. Adapun realisasi penanaman modal triwulan I bakal dilaporkan pada akhir April nanti.
"BKPM berharap dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, kegiatan investasi tetap bisa berjalan sehingga dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, dalam keterangannya, Kamis, 5 April 2020.
Adapun pencatatan nilai realisasi investasi tersebut diperoleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan para pelaku usaha. LKPM mencatatkan kegiatan riil perusahaan yang terdiri atas data realisasi investasi, sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Pencatatan LKPM ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Adapun tujuan utama LKPM adalah merekam kegiatan investasi perusahaan, baik yang masih dalam tahap konstruksi maupun yang sudah memasuki masa produksi.
Dalam situasi yang tak biasa, Tina mengatakan BKPM tetap mendorong perusahaan untuk segera melaporkan LKPM-nya. "Kita juga harus tetap optimistis untuk memberikan dukungan pelaku usaha, misalnya dalam hal percepatan perizinan," ucap Tina.
Adapun pada awal pekan lalu, Senin, 30 Maret, BKPM telah meneken nota kesepahaman dengan Kementerian BUMN. Dalam acara itu, pihak BKPM eminta seluruh perusahaan pelat merah untuk segera melaporkan LKPM.
“Senin kemarin, Pak Menteri BUMN dan Kepala BKPM sudah menghimbau agar BUMN juga melaporkan LKPM. Kalau menemui kesulitan, BKPM akan asistensi langsung,” ucap Tina.
Pada 2019, BKPM mencatat total realisasi investasi dari Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 809,6 triliun atau 102,2 persen dari target realisasi investasi 2019. Di tahun ini, BKPM memiliki target realisasi investasi mencapai Rp 886 triliun yang berasal dari PMA maupun PMDN.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA