TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyampaikan sejumlah permintaan kepada operator telekomunikasi. Johnny meminta, operator meningkatkan kualitas jaringan internet mereka selama masa darurat corona atau Covid-19 ini.
Johnny juga meminta operator menyediakan produk yang mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat dapat bekerja, belajar, dan beribadah, dari rumah. “Sesuai kapasitas masing-masing (operator),” kata Menkominfo dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Upaya ini dilakukan pemerintah di tengah meluasnya virus corona. Sampai hari ini, sudah ada 893 orang di Indonesia yang terinfeksi virus corona. Sebanyak 78 di antaranya meninggal dunia dan 35 orang dinyatakan sembuh. Situasi ini pun membuat pemerintah menetapkan masa darurat corona sampai 29 Mei 2020, dan masyarakat diminta berada di rumah saja, demi menghambat penyebaran virus.
Terakhir, Johnny juga meminta operator telekomunikasi untuk terus melakukan pemeliharaan terhadap perangkat dan sistem yang mereka gunakan. “Dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak aman,” kata dia.
Sejumlah perintah ini disampaikan Johnny seiring dengan terbitnya regulasi terbaru yang baru saja diluncurkan. Regulasi tersebut yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Lewat regulasi ini, Johnny juga mengumumkan kerja sama pemerintah dan operator untuk meluncurkan aplikasi TraceTogether. Aplikasi ini akan melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurangan) terhadap pasien positif virus corona. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus.
Johnny pun mengatakan peraturan ini bersifat khusus karena hanya berlaku untuk keadaan darurat corona seperti saat ini. Begitu pemerintah mengumumkan kondisi sudah kondusif, maka aturan ini juga bakal berakhir.